Pemkab BU Tandatangani dan Serahkan Dana Bantuan Keuangan untuk 12 Parpol

Create: Thu, 25/05/2023 - 18:43
Author: Redaksi

 

BENGLULU, ewarta.co -- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara hari ini mengadakan acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada 12 partai politik (parpol) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

 Hal ini diberikan kepada parpol  yang mendapat suara pada pemilu 2019 yaitu, Partai PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura dan PKP.

Acara ini bertujuan untuk memastikan dana bantuan keuangan pemerintah daerah tepat sasaran dan terdistribusi dengan baik kepada parpol yang memenuhi syarat.

Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H. Mian dan perwakilan dari masing-masing parpol yang menerima bantuan.

Turut hadir, Jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jajaran OPD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan pentingnya pemberian bantuan keuangan kepada parpol sebagai bentuk dukungan terhadap peran parpol dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Tadi sudah kita sampaikan ini adalah bagian dari rutinitas kita sesuai dengan regulasi dan aturan penyerahan bantuan ini kepada partai politik dan Alhamdulillah tahun ini mengalami peningkatan dari 6000 sekian menjadi 10.000 sesuai dengan data yang didapat.

Pada kesempatan ini kita bisa mengumpulkan semua pimpinan partai politik untuk daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan memberikan pencerahan bahwa kita berharap pesta demokrasi yang sekarang tahapanya sudah berjalan pada tahapan pendaftaran dan sampai nanti endingnya paripurnanya Insya Allah semua di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan kondusif dengan baik.

Pilihan boleh beda tetapi jangan sampai menimbulkan suatu hiruk pikuk yang mengakibatkan pada stabilitas keamanan.

Lebih lanjut, Bupati Mian menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh parpol untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, total bantuan keuangan yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kepada 12 parpol mencapai angka sebesar Rp 1.601.870.000 miliar.

Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun Periode 2019-2024 tahun anggaran 2023 yang telah disepakati dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pada saat penandatanganan berita acara serah terima, masing-masing perwakilan parpol yang hadir secara simbolis menadatangani berita acara serah terima bantuan keuangan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.

Perwakilan parpol tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan serta berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan daerah.

Obb

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan pelaporan dalam penggunaan dana bantuan keuangan tersebut nantinya.

"Saya sampaikan pentingnya akuntabilitas pelaporan secara berkala terhadap penggunaan dana oleh masing-masing parpol. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tutup Mian. (Re)