Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2020 ke BPK RI

Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2020 ke BPK RI
Create: Mon, 22/03/2021 - 19:24
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 tanpa audit (unaudite) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (22/3/2021).

Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan didampingi Sekretaris Daerah, Hamka Sabri. 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kesempatan itu optimis bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

"Kami berusaha bagaimana pemeriksaan keuangan LKPD ini menghasilkan LHP yang WTP," kata Rohidin.

Penyerahan LKPD Pemprov Bengkulu dengan beberapa catatatan temuan secara administratif dan sangat substansial, namun sudah diupayakan tindak lanjut oleh instansi terkait.

Lebih lanjut, dengan penyerahan LKPD, kata Rohidin, tim audit BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci terkait hasil akhir pengelolaan keuangan yang ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Bengkulu II, Indra Syahputra mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama 30 hari lebih terhitung sejak diserahkannya LKPD.

Kemudian, tim audit BPK akan kembali menyerahkan laporan ini sesuai undang-undang 60 hari kerja setelah hasil audit periksa. 

Indra memaparkan, pemeriksaan akan dimulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, dan sebagainya sesuai dengan indikator dengan aturan penyajian atas keuangan.

"Hasil akhir produk pemeriksaan adalah opini. Baik WTP atau tidak WTP sesuai dengan penyajian," kata Indra. (Bisri)