BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menganggarkan pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 sebagai langkah percepatan penelusuran/tracing pandemi ini di tingkat daerah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan hal ini berguna sebagai percepatan pemutusan mata rantai pandemi COVID, di mana daerah tingkat kabupaten/kota wajib memiliki alat pemeriksaan jenis antigen, sementara tingkat provinsi menambah unit PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Kami harap pemerintah kabupaten/kota agar minimal mengadakan alat swab antigen. Untuk tingkat provinsi akan kami tambah 1 unit lagi alat PCR di mana saat ini keberadaan 2 pcr masih perlu ditambah," kata Rohidin, usai pelaksanaan rapat evaluasi penanganan COVID-19 se-Provinsi Bengkulu, Rabu (21/7/21).
Sebab kata Rohidin, tracing di daerah tidak mungkin dilakukan jika ketersediaan alat tes COVID tidak ada lagi.
Pemerintah kabupaten diminta mengoptimalkan pengadaan fasilitas kesehatan dengan dana hasil refocusing yang ada saat ini.
Demikian jumlah yang dibutuhkan terhadap pengadaan alat tes COVID, Rohidin meminta agar pembelian dilakukan berdasar angka akumulasi perkembangan kasus positif COVID di daerah perharinya.
Sehingga dengan adanya pengadaan alat tes COVID ini, kata Rohidin, pemerintah dapat mengantisipasi dan mengidentifikasi lonjakan kasus COVID di daerah sehingga terus terkendali. (Bisri)









