BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma sebanyak 32 orang pada hari ini dikukuh kembali oleh Bupati Seluma Erwin Octavian di Gedung Daerah Serawai.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengungkapkan, pengukuhan BMA merupakan momentum awal untuk melestarikan budaya sesuai dengan misi yang terakhir yaitu, Seluma Beragama dan Berbudaya.
"Nanti sesudah makan siang bersama kita bersama-sama BMA akan melakukan rapat untuk mengkaji masalah hukum adat, upacara adat, kesenian adat, dan yang terakhir masalah pakaian adat. Nanti kita akan sepakati bersama-sama secara kelembagaan," ungkap Erwin Octavian seusai acara pengukuhan BMA, pada Selasa (29/03/2022).
Dilanjutkan Erwin, semoga dengan adanya kesepakatan dan pengukuhan BMA Kabupaten Seluma kebudayaan, dan adat istiadat Kabupaten Seluma bisa berkembang.
"Tujuan kita mensepakati empat points tersebut, agar kebudayaan, dan adat Serawai Kabupaten Seluma semoga bisa berkembang, dan bisa menjadi ciri khas yang dikenal oleh masyarakat luas," sambung Bupati Seluma.
Sementara itu, pada acara pengukuhan BMA pada pagi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma, Kepala Dinas Pendidikan Seluma, serta unsur pimpinan forkopimda di lingkungan Pemkab Seluma. (Nandar)









