Pengusaha Berinisial A Disebut Terkait Lokasi Patung Tobongon, Legalitas Aktivitas Dipertanyakan

 

BOLTIM, eWarta.co — Dugaan perusakan di lokasi Patung, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi sorotan. Seorang pengusaha berinisial A yang disebut beralamat di Desa Moyongkota diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, lahan itu disebut-sebut akan dipersiapkan untuk kegiatan pengambilan material yang diduga mengandung emas.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai bentuk kerusakan yang terjadi, status kepemilikan atau penguasaan lahan, maupun legalitas rencana pengambilan material tersebut.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan pengusaha berinisial A juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan serta pemerintah desa dan instansi terkait.

Jika benar terdapat aktivitas yang mengakibatkan kerusakan lahan, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kerusakan, status perizinan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Hingga kini, diperlukan klarifikasi dari pemerintah Desa Tobongon, pemerintah Kecamatan Modayag, serta instansi teknis terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengusaha berinisial A maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi ini, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Rendy)