PAMULANG,eWARTA.co -- UMKM merupakan usaha milik perorangan ataupun badan yang merajuk pada ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang. Jenis usaha yang termasuk dalam UMKM diantaranya usaha dibidang makanan atau kuliner, usaha fashion dan usaha dibidang pertanian.
Apakah UMKM harus melakukan pembukuan laporan keuangan ?
Membuat laporan keuangan pada sektor UMKM sangat penting, karena selain bisa mengontrol biaya operasional usaha hingga mengetahui laba rugi usaha, mengetahui hutang piutang, dan memperhitungkan pajak. UMKM di Indonesia merupakan salah satu bidang yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Apa saja yang harus dicatat dalam membuat laporan keuangan ?
1. Laporan posisi keuangan
Terdiri dari beberapa unsur, secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga yaitu : aktiva,pasiva, dan ekuitas. Aktiva merupakan seluruh kekayaan yang dimiliki UMKM, terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap, serta aktiva tidak berwujud, seperti merek dagang, hak paten, dan lain sebagainya. Sementara pasiva bisa meliputi pasiva jangka pendek dan pasiva jangka panjang. Ekuitas merupakan selisih keduanya yaitu aktiva setelah dikurangi dengan pasiva.
2. Laporan laba rugi
laporan laba rugi memuat laporan tentang selisih pendapatan setelah dikurangi dengan beban.
3. Laporan perubahan ekuitas
Ekuitas didapat dari selisih jumlah aktiva (aset) setelah dikurangi dengan pasiva (kewajiban). Laporan perubahan ekuitas berarti laporan yang memuat tentang segala perubahan atas ekuitas untuk suatu periode.
4. Laporan arus kas.
Laporan arus kas memuat segala informasi yang berhubungan dengan kas masuk dan keluar dalam periode yang ditetapkan.
5. Catatan atas laporan keuangan
Penjelasan dalam catatan tersebut bisa bersifat naratif atau rincian jumlah serta informasi lainnya.
Tidak sulit bukan dalam membuat laporan keuangan UMKM, mau usaha sebesar atau sekecil apapun laporan keuangan sangat penting dalam sebuah usaha guna untuk mengontrol semua kegiatan atau transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Penulis disini berharap pelaku UMKM dapat menerapkan laporan keuangan dikegiatan usahanya.
Nama : SITI IMAS SOPIAH
NIM : 171011200170
Prodi Akuntansi S1 Universitas Pamulang









