Penuhi Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Anugerahi Pemda hingga UMKM Penghargaan

Create: Wed, 01/03/2023 - 15:41
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar penyerahan piagam Pemenang Paritrana Award tahun 2022 Tingkat Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak, Rabu (1/3/23).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan M Nuh memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada kepala daerah kabupaten/kota yang memenuhi hak jaminan sosial.

Pemenuhan jaminan sosial tersebut berlaku bagi pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pada saat ini tingkat Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang kepada BPJS maupun swasta untuk dapat memprogramkan tunjangan kesehatan bagi tanaga kerja.

"Apresiasi dari pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah/Badan Perusahaan/UMKM atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja," kata Gubernur.

Beberapa kriteria penilaian pun meliputi kewajiban menjamin pekerjanya, inovasi yang dibuat, dan perlindungan ketenagakerjaan. Sehingga didapati beberapa kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat pemberian jaminan sosial sehingga layak menerima penghargaan.

"Pembenahan jaminan sosial itulah yang merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang kita lakukan, kemudian bentuk pengaturan orang lain terhadap kita dan yang pasti sebagai motivasi penambah semangat dan tanggung jawab kita," jelasnya.

Sementara itu M Nuh mengatakan seluruh Kabupaten/Kota juga dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian sebagai tindaklanjut penganugerahan ini di tingkat nasional.

"Pada bulan Maret akan kami lakukan penilaian kembali agar salah satu dari daerah di Bengkulu dapat mewakili di ajang nasional," sampainya.

Ia berharap penganugerahan ini menjadi Nawacita pemerintah daerah dalam pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. 

Selain memberikan penghargaan, Gubernur Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.