BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait rendahnya penyerapan anggaran dalam penanganan pandemi COVID-19 di Bengkulu.
Mendagri menegur 19 Kepala Daerah lantaran dinilai belum optimal merealisasikan penggunaan dana COVID dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Kami sudah alokasikan penganggaran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di angka 46 persen, yang dialokasikan oleh Provinsi Bengkulu pada semester pertama anggaran tahun ini untuk penanganan pandemi COVID," kata Rohidin.
Ia mengkalim, bahwa penyaluran anggaran COVID sudah sesuai standar, namun dari segi penyerapan, dinilai melalui akumulasi setiap daerah.
Menurutnya ini kurang optimal lantaran 2 daerah dari 10 kabupaten dan kota yang ada belum sama sekali mengalokasikan anggarannya.
"Dari 9 kabupaten dan 1 kota, dua di antaranya belum sama sekali mengangarkan yakni Kabupaten Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong. Artinya dengan seperti itu, akumulasi kita jadi rendah. Kemudian ada juga kabupaten yang belum menyalurkan, yakni Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Kaur," kata Rohidin.
Untuk itu Ia meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah dan Pemkab Rejang Lebong untuk segara mengalokasikan anggaran penanganan COVID dari refocusing anggaran DAU dan DBH sebesar 8 persen, serta untuk segera disalurkan.
Demikian dengan belum dibayarkan oleh insentif dari Kementerian Kesehatan juga berdampak pada jasa pelayanan kesehatan kepada nakes. Terlebih lagi saat ini pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus tengah mengalami status krisis.
“Ketika rumah sakit belum mendapatkan klaim penggantian biaya, bagaimana kita mau membayarnya,” tukas Rohidin.
Adapun penggunaan dana COVID di Bengkulu berdasar data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu pada Mei, baru terealisasi 13.14% dari total anggaran sebesar Rp111,898,309,130. (Bisri)









