Peran Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan dan Memerangi Korupsi

Foto bersama
Create: Thu, 22/11/2018 - 17:30
Author: Redaksi
Tags

 

Bengkulu, ewarta.co - Seminar tentang pencegahan tindak pidana korupsi dilaksanakan di ruang rapat utama rektorat Unib, Kamis pagi mulai jam 8 (22/11).

Seminar dihadiri oleh beberapa pemateri yaitu Ispektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Massa Siahaan,ak MM, perwakilan Kejati Bengkulu Adi Nursyadin sucipto, MH dan Guru besar Hukum pidana Prof Dr Herlambang.

Hadir dalam kegiatan ini, Mahasiswa Unib juga masyarakat umum, peserta juga akan mendapatkan sertifikat seminar dari kegiatan tersebut.

Sebagai mahasiswa kita harus mengubah pola pandang kita, sebagian besar orang jaman milenial ini yang di pandang di hormati orang yang membawa mobil, necis dan Hp bagus, sementara kita tidak tahun hasil dari mana, apakah dari penghasilan usahanya atau sebaliknya hasil korupsi orang tuanya.

"Seperti contoh dalam kasus seorang ASN Eselon empat tetapi sudah memiliki rumah besar full ac, mobil mewah dan masih banyak lagi, sebagai keluarga kita mesti jeli dan perlu menanyakan hal ini, itu uang dari mana, Yakin bukan hasil korupsi ? jangan sampai setelah tertangkap Aparat Penegak Hukum keluarga baru menyesal," tegas Massa Siahaan.

"Di sisi lain Guru Besar Hukum Pidana Korupsi Prof Dr Herlambang meminta mahasiwa turut serta mengawasi pemerintah daerah dalam mencegah  dan memerangi korupsi mulai dari diri sendiri juga terhadap lingkungan terutama di pemerintah daerah," tutur Herlambang.