BENGKULU,eWARTA.co -- Dua orang perawat di Rumah Sakit Ummi Bengkulu yang menjadi korban kekerasan keluarga pasien, Sabtu (3/7/21) lalu, memintai pendampingan hukum kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu.
Salah satu perawat bernama Anas mengatakan, kekerasan tersebut dipicu masalah penanganan perawatan pasien suspek COVID-19 terhadap salah satu keluarga pasien. Saat itu dirinya dimintai mengganti tabung oksigen yang telah habis, namun tiba-tiba anak keluarga pasien memukul kepala dan mukanya.
Atas kasus ini, Anas meminta pendampingan hukum kepada PPNI untuk menindak perkara kekerasan yang telah dilakukannya. Kejadian penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPNI Provinsi Bengkulu, Fauzan Adriansah mengecam tindakan tersebut. Dalam sepekan ini, ia mengatakan ada lima perawat di Provinsi Bengkulu diduga mengalami tindakan penganiayaan.
“Kami berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas semuanya,” kata Fauzan, Selasa (6/7/21).
Dari lima kasus penganayaan tersebut, salah satu kasusnya adalah pembegalan di Rejang Lebong yang mengancam dua perawat penanganan antar jemput pasien COVID-19. Sementara satu kasus di Bengkulu Utara, satu perawat diduga dianiaya keluarga pasien COVID-19.
"Selanjutnya ada dua perawat juga di Rumah Sakit UMMI yang juga mengalami kekerasan oleh keluarga pasien," kata Fauzan.
Dalam situasi lonjakan pandemi COVID-19 saat ini, Fauzan menilai perawat menjadi salah satu garda terdepan harus dihargai bukan malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Apalagi pelakunya dari keluarga pasien COVID-19. Sehingga hal ini sangat tak etis dan justru mengganggu psikologis perawat juga mempengaruhi penanganannya," kata Fuzan.
Apalagi, tambahnya, beberapa perawat terpaksa harus menangani pasien COVID-19 berulang kali saat kondisi kebutuhan tenaga kesehatan yang terbatas.
"Siang kemarin dua perawat RS UMMI juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Gading Cempaka,” pungkasnya. (Bisri)









