JAKARTA, eWarta.co – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat BPJS Kesehatan RI di Jakarta pada Kamis (16/4). Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan berbagai keluhan krusial terkait pelayanan kesehatan yang dialami masyarakat Bengkulu.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, didampingi anggota komisi, Sri Astuti dan Berlian Utama Harta.
Salah satu isu utama yang dibawa adalah persoalan penghapusan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Banyak warga kurang mampu di Bengkulu yang sebelumnya terdaftar, kini justru kehilangan akses bantuan tersebut.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa masih sangat layak menerima PBI, namun statusnya dihapus. Meskipun data ini wewenang Kementerian Sosial, di lapangan masyarakat tahunya ini tanggung jawab BPJS. DPRD harus hadir menengahi persoalan ini," tegas Usin.
Selain masalah kepesertaan, Komisi IV juga menyoroti dugaan praktik menyimpang di sejumlah rumah sakit yang sering memulangkan pasien hanya setelah tiga hari perawatan, terlepas dari kondisi kesehatan pasien.
Sri Astuti mempertanyakan kejelasan aturan tersebut demi melindungi hak masyarakat. "Apakah pembiayaan BPJS memang dibatasi hanya tiga hari, atau ada indikasi permainan oknum rumah sakit demi mengejar keuntungan? Ini yang harus diperjelas," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Usin menyatakan dukungan DPRD terhadap rencana BPJS meningkatkan satuan harga paket layanan kesehatan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar rumah sakit tidak lagi memberikan pelayanan setengah hati kepada pasien.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI, Ryan Abdullah Putra, mengapresiasi langkah proaktif DPRD Bengkulu.
"DPRD adalah ujung tombak dalam menyerap aspirasi. Kami berterima kasih atas dukungannya dan berharap DPRD juga turut memperjuangkan penambahan anggaran agar cakupan BPJS gratis bagi masyarakat semakin luas," ungkap Ryan.
Pihak BPJS Kesehatan RI menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap fasilitas kesehatan. Ryan memastikan akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) oleh pihak rumah sakit yang dapat merugikan pasien maupun keuangan negara.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan birokrasi dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu. (**)









