Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Audiensi dengan Kejati Bengkulu

Create: Wed, 21/10/2026 - 19:10
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rabu (21/10/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum silaturahmi perdana Sigit Danang dengan Anton Delianto, yang menjabat sebagai Kajati Bengkulu sejak dilantik pada 11 Agustus 2026. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara kedua instansi.

​Anton beserta jajaran menyambut langsung kedatangan Sigit dan rombongan di ruang kerja Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Turut mendampingi Sigit dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Sutanto Agustiono; Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Sri Margiyati; Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Agus Pramono; serta Kepala KPP Pratama Curup, Agus Setiawan.

​Dalam pertemuan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kejati Bengkulu. Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga memiliki peran krusial dalam mendukung efektivitas penegakan hukum perpajakan serta pengamanan penerimaan negara.

​“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.

​Audiensi ini juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan koordinasi dalam penanganan tindak pidana perpajakan, pertukaran data dan informasi intelijen, case building bersama atas kasus tindak pidana asal perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta dukungan pengamanan aset dan personel DJP dalam pelaksanaan tugas. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

​Pembahasan turut mencakup penjajakan kerja sama dalam mendukung efektivitas penagihan pajak serta pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi demi mendongkrak kepatuhan pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara.

​Selain penegakan hukum, kedua instansi menyoroti pentingnya upaya preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendorong kepatuhan perpajakan secara sukarela (voluntary compliance). Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga mengajak Kejati Bengkulu untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik.

​Menanggapi hal tersebut, Anton menyambut baik kunjungan dan komitmen penguatan sinergi yang disampaikan oleh pihak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

​“Kami siap mendukung dan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ungkap Anton.

​Melalui audiensi ini, kedua instansi diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama yang berkelanjutan guna memperkuat kepastian hukum, mengamankan penerimaan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu. (Rls)