JEMBER, eWarta.co – Panggung demokrasi tingkat desa akan digelar di 161 Desa di Kabupaten Jember tahun 2027 mendatang. Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa ( DPMD) Pemkab Jember, melakukan persiapan - persiapan pesta demokrasi tertua di negeri ini. Langkah pertama yakni memastikan pembentukan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten untuk Pilkades Serentak 2027 akan tuntas pekan depan, Mei 2026.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Adi Wijaya, dalam hearing bersama Komisi A DPRD Jember di Ruang Komisi A, Selasa (5/5/2026).
Langkah cepat ini menyusul terbitnya regulasi terbaru dari pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. PP tersebut menjadi payung hukum teknis pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
"Kita sudah terima PP 16/2026. Karena itu kami percepat pembentukan panitia tingkat kabupaten," ucap Adi Wijaya, dikutip awarta.co, Selasa ( 5/5/2026).
Adi merinci, pada 2027 mendatang sedikitnya 161 desa di Kabupaten Jember akan menggelar Pilkades Serentak. Dari jumlah tersebut, 15 desa saat ini dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa karena kepala desa definitif berhenti sebelum masa jabatan berakhir.
Tugas utama Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten ini krusial. Selain menyusun regulasi teknis dan tahapan pelaksanaan Pilkades 2027, panitia juga wajib memastikan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi desa yang masa jabatannya telah berakhir. Pasalnya, BPD inilah yang nantinya akan membentuk Panitia Pilkades di masing-masing desa.
Sesuai regulasi, tahapan Pilkades Digelar dimulai 6 bulan sebelum H pelaksanaan Pilkades serentak 2026. Sesuai hasil pemetaan bersama, bahwa masa berakhirnya jabatan pilkades untuk 161 desa tersebut ada , yakni yakni bulan Oktober dan bulan Desember 2027.
"Untuk hari H pelaksanaan Pilkades serentak, kita mengambil yang bulan, yang kedua ( Desember), kita tahu sendiri, tahapan awal Pilkades dimulai Juni 2027," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyambut baik percepatan pembentukan panitia ini. Menurutnya, Panitia Tingkat Kabupaten akan menjadi nahkoda utama yang menaungi seluruh proses Pilkades di 161 desa.
“Ini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan lancar, aman, demokratis, dan melahirkan calon kades yang benar-benar sesuai hati nurani rakyat,” ujar Budi.
Ia juga menekankan, pembentukan panitia lebih awal menjadi kunci mencegah potensi konflik horizontal dan praktik money politik yang kerap mencederai pesta demokrasi tingkat desa.
Dengan terbentuknya panitia pekan depan, Pemkab Jember menargetkan seluruh regulasi teknis dan tahapan Pilkades 2027 bisa disosialisasikan lebih awal ke masyarakat, sehingga proses demokrasi di tingkat desa berjalan tertib dan kondusif. (Hafit)









