MANADO, eWarta.co — Penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang dihadiri Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Rapat membahas capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Malangkay, S.H., M.H., mewakili Gubernur Yulius Selvanus untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintah provinsi dan menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi II DPR RI.
Plt. Kajati Sulut hadir bersama anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Kehadiran unsur kejaksaan dalam forum ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas lembaga, terutama dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.
Tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari pencapaian program, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara. Karena itu, sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mengantisipasi risiko hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan kebijakan pemerintah semakin terarah, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
(Rm)










