Plt Kajati Sulut Terima Kunjungan GM PLN UID Suluttenggo, Bahas Penguatan Sinergi Kelembagaan

 

MANADO, eWarta.co — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menerima kunjungan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), MX. Wahyu Catur Prasetyo, bersama jajaran di Kantor Kejati Sulut, Senin (26/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejati Sulut dengan PLN UID Suluttenggo, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan tata kelola yang baik.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya membangun hubungan kerja yang profesional, terbuka, dan berlandaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Plt. Kajati Sulut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dr. Andi Usama Harun, S.H., M.H., serta Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Zainal, S.H., M.H.

Dari pihak PLN UID Suluttenggo, hadir Dandung Hariwibowo selaku Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum; Bonifatius I.G. Wardhana, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan; Noven Koropit, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL); serta Dian Nikita, Legal SBH Sulut PT PLN (Persero).

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif. Pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi antarlembaga serta penjajakan peluang kerja sama yang dapat mendukung pelaksanaan kewenangan masing-masing institusi.

Bagi perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kelistrikan, kepastian hukum dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) menjadi aspek penting dalam menjaga profesionalisme operasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, koordinasi dengan institusi penegak hukum diharapkan dapat mendukung pemahaman terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan kegiatan perusahaan, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi tersebut juga dipandang penting untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus memastikan setiap bentuk koordinasi tetap berjalan dalam koridor hukum.

Melalui pertemuan ini, Kejati Sulut dan PLN UID Suluttenggo diharapkan dapat menjaga komunikasi secara berkelanjutan guna mendukung pelayanan kelistrikan yang optimal serta mendorong pembangunan di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

Kunjungan silaturahmi ini sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kelembagaan yang profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing pihak.*

(Rendy)