BENGKULU,eWARTA.co -- PLt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Agus Jun Fadhillah mengatakan telah menyurati tiga kepala desa di Seluma yang belum menerima pencairan ADD. Ketiganya diminta untuk melengkapi persyaratan dalam proses pencairan.
"Kita sudah menyurati ketiga kepala desa untuk dapat melengkapi persyaratan proses pencairan ADD. Bahkan kita juga menyampaikan instruksi dari Bupati dan BPKAD. Hanya saja sampai saat ini belum diselesaikannya," ucap Agus kepada wartawan, Kamis (03/09/2020).
Dijelaskannya, syarat tersebut terkait dengan APBDes, surat Kepala desa serta daftar gaji perangkat desa yang lama bahkan surat rekomendasi dari kecamatan. Persyaratan ini diharapkan selesai dalam waktu dekat.
"Salah satu persyaratan itulah yang sampai saat ini belum dilengkapi oleh ke tiga desa. Saat ini kita masih menunggu kelengkapan syarat-syarat tersebut dari ketiga desa," terangnya. (nor)









