Polemik Tabat Seluma-BS Tak Pengaruhi Jumlah Mata Pilih

Anggota KPU Seluma Nazirwan
Create: Fri, 21/08/2020 - 19:36
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memastikan bahwa jumlah mata pilih masyarakat di Kabupaten Seluma tidak terganggu dengan keluarnya Permendagri Nomor 09 tahun 2020.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Seluma Nazirwan. Saat ini tetcatat sebanyak 3.900 mata pilih dari 7 desa yang wilayahnya masuk Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Sehingga permendagri nomor 09 tahun 2020 diberlakukan sekarang ini. Jumlah mata pilih tentunya akan berkurang.

"Berdasarkan keputusan Mendagri bahwa Permendagri nomor 09 tahun 2020 berlaku setelah pelaksanaan Pilkada Selesai. Sehingga dipastikan tidak akan mempengaruhi tentang jumlah mata pilih serta yang lainnya di Kabupaten Seluma," terang Nazirwan kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
 
Lanjutnya, mendagri tidak menjelaskan mengenai wilayahnya. Mendagri hanya menekankan masalah data kependudukan saja yang ditunda pemberlakuannya saat ini.

"Kalau masalah wilayahnya bukan menjadi ranah KPU. Serta tidak ada kaitannya dengan tugas KPU. Tapi kalau soal data kependudukan yang masuk dalam data pemilih memang menjadi tugas KPU," ucapnya

Ditambahkan Nazirwan, bahwa saat ini pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih dalam proses. Serta saat ini sedang dalam tahapan pleno ditingkat PPS, kemudian PPK. Setelah data hasil coklit barulah diserahkan ke KPU Seluma. 

"Untuk mata pilih di Kabupaten Seluma cenderung berkurang. Karena banyak warga yang pindah, kemudian juga meninggal dunia. Sehingga jumlah mata pilih berkurang," pungkasnya. (Nor)