Polisi Gagalkan Penjualan Pupuk Bersubsidi 6,2 Ton, Diduga Libatkan Ketua Gapoktan

Create: Tue, 08/02/2022 - 22:53
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Distribusi pupuk bersubsidi masih bocor di sana-sini. Setelah terungkap penyimpangan distribusi pupuk di Nganjuk dan Pamekasan, ternyata praktik culas penjualan pupuk bersubsidi juga terungkap di Kabupaten Blitar, setelah upaya penjualan keluar daerah digagalkan petugas Polsek Kanigoro, Senin (7/2/2022) malam.

Modusnya sama, pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi jatah petani di daerah itu malah diselundupkan atau dijual ke daerah lain. Dan saat terjadi kelangkaan pupuk di berbagai daerah saat ini, sebanyak 6,2 ton pupuk bersubsidi itu ditemukan sedang diangkut ke atas truk di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

Untungnya, petugas Polsek Kanigoro sigap sehingga dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu berhasil digagalkan. Karena petugas curiga saat menjelang tengah malam, Senin (07/2), ada truk nopol AG 9514 PF yang memindahkan barang di depan rumah seseorang.

Setelah diamati,barang yang dipindahkan itu berbentuk saks atau karung sehingga petugas langsung mengeceknya. "Ternyata itu pupuk dan di saks-nya bertuliskan pupuk bersubsidi. Karena itu, pupuk yang merupakan jatah petani kami amankan," ujar AKP Tri Wahyudi, kapolsek Kanigoro, Selasa (8/2/2022).

Dari pemeriksaan polisi, di truk itu ada 124 saks pupuk yang terdiri dua jenis. Yakni pupuk Urea berjumlah 104 saks atau seberat 5,2 ton, dan pupuk Ponska sebanyak 20 saks atau seberat 1 ton.

Karena curiga atas dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang belakangan ini merebak, polisi pun mengamankan truk dan muatan pupuk ke polsek. Termasuk sopir truk berinisial KHL (42) dan ANT (30), keduanya warga Desa Sawentar.

"Untuk mengetahui asal-usul pupuk itu, kami harus memeriksa kedua Pengemudi itu. Untuk BB (truk dan pupuk-nya) saat ini sudah kami amankan di polres," ungkapnya.

Kapolsek belum memastikan bagaimana kelanjutan pemeriksaan atas KHL dan ANT, apakah keduanya sudah dipulangkan atau belum. "Kedua orang tersebut statusnya masih saksi. Untuk kelanjutannya, masih ditangani penyidik polres," ungkap Wahyudi.

Kronologis penangkapan pelaku penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah itu, memang berkat kejelian petugas Polsek Kanigoro. Saat melakukan patroli rutin menjelang tengah malam atau pukul 23.30 WIB, petugas melihat ada truk yang menurunkan barang di depan rumah KHL.(Bas)