SELUMA, eWarta.co -- Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku pembobolan SMPN 4 Seluma Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma berhasil diringkus oleh Tim gabungan dari Satreskrim Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025 yang difokuskan pada penindakan kejahatan konvensional.
Kapolsek Semidang Alas, Iptu Anwar Simanjuntak, SH menjelaskan, hasil penyelidikan yang berdasarkan laporan LP/B/08/IV/2025, tertanggal 7 Juli 2025. Tentang tindak pencurian dengan pemberatan, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisialkan MF (18) warga Desa Nanti Agung, Kecamatan SA.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah hukum Polresta Bengkulu, tepatnya di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Senin (22/9) pada pukul 11.00 WIB.
"Kita baru saja mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kemarin kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisialkan MF yang berhasil kita amankan di wilayah Lingkar Barat Kota Bengkulu," sampainya, Selasa (23/9/2025)
Selain mengamankan terduga pelaku. Anggota juga berhasil mengamankan satu unit monitor komputer merek HP yang diduga merupakan salah satu barang hasil curian. Hingga akhirnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek SA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Seluma.
"Saat ini terduga pelaku telah kita amankan. Terduga pelaku kita jerat pada Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP. Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," Sambungnya.
Diketahui peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 yang lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Bermula pada saat pelapor mendatangi SMPN 04 Seluma dan menemukan dua buah keyboard komputer berserakan di depan ruang laboratorium komputer. Pelapor juga melihat plafon ruangan dalam keadaan terbuka, yang menimbulkan kecurigaan bahwa telah terjadi tindak kejahatan.
Pelapor kemudian menghubungi salah satu guru, untuk memberitahukan kejadian tersebut. Setelah guru tersebut tiba di lokasi dan membuka ruang laboratorium, ditemukan sejumlah peralatan komputer dalam kondisi tidak semestinya, keyboard dan mouse berserakan di lantai. Serta plafon dalam kondisi jebol. Di bawah plafon juga ditemukan kursi yang diduga digunakan oleh pelaku untuk masuk ke dalam ruangan.
Setelah dilakukan pengecekan, 4 unit komputer merek HP warna hitam, 1 unit mouse warna hitam merek HP, 2 unit keyboard warna hitam dan 3 buah kabel charger komputer. (Rns)









