BENGKULU,eWARTA.co -- Kendaraan operasional Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) sempat dilempari warga, saat penangkapan bandar Narkoba di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Mengakibatkan kaca belakang sebelah kiri pecah dan kaca depan retak.
"Kejadian saat pihak kepolisian akan membawa tersangka yang sempat dihalangi warga. Namun atas kesigapan petugas dan kordinasi bersama para tokoh masyarakat, kejadian dapat diredam," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Peristiwa tersebut berawal saat anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang dipimpin okeh Kapolsek Iptu Tomy Sahri, menangkap terduga bandar Narkoba JA (31) dan teman perempuanya WG alias Dina (23). Kemudian petugas melakukan pengembangan dirumah JA di Desa Simpang.
Selanjutnya dari lokasi tersebut petugas mengamankan enam warga lainnya, yang diduga sedang pesta Narkoba, yaitu AJ (30), TC (36), FR (32), FR (18), AR (53) dan BN (30). Petugas juga menyita barang bukti Narkoba jenis sabu, inex, satu senpi rakitan jenis revolver, lima amunisi jenis FN, sebuah Sajam, tujuh unit HP dan satu unit mobil pick up.
Diketahui bahwa pelaku JA dikenal merupakan bandar Narkotika terbesar di Kabupaten Rejang Lebong, biasa menjadi penadah barang hasil curian dari para pelaku kejahatan di wilayah Lembak, Curup, Kepahiang dan Lubuk Linggau (Sumsel).
Ditambahkan Puji, dengan adanya kejadian tersebut pelaku kriminal jalanan jalur Curup-Linggau, Curanmor, dan penodong akan memberikan efek jera, karena tindakan keras aparat.
"Berkat keterpaduan antar fungsi Satnarkoba, Satsabhara, Satintel, Satreskrim dan Polsek Sindang Kelingi. Serta masyarakat sangat mendukung tindakan kepolisian bahwa penyalahgunaan serta pengedaran Narkoba merupakan perbuatan melawan hukum," tutupnya. (DD)









