Program 'Mlijo Cinta' Bupati Gus Fawait Alokasikan Rp12 Miliar bagi UMKM di Jember

 

JEMBER, eWarta.co – Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2025 membedah efektivitas program "Mlijo Cinta". Program unggulan Bupati Gus Fawait ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk penguatan sektor UMKM di Kabupaten Jember.

​Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Kamis (2/4/2026), terungkap bahwa anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk pengadaan rombong dan gerobak yang disalurkan kepada sekitar 2.300 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

​Tim Ahli DPRD Jember, Hermanto Rahman, menegaskan bahwa intervensi anggaran sebesar Rp12 miliar seharusnya memberikan dampak konkret yang dapat diukur. Ia menekankan pentingnya data mengenai pembentukan UMKM baru maupun peningkatan status UMKM yang sudah ada.

​"Intervensi ini harus memiliki output yang jelas, apakah itu penambahan unit usaha baru atau kenaikan kelas. Misalnya, dari usaha mikro menjadi usaha kecil menengah yang ditandai dengan peningkatan pendapatan," ujar Hermanto.

​Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus I, Wahyu Prayudi Nugroho, meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) serta Perdagangan Jember tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan secara administratif.

​"Diskopum harus memiliki parameter ukuran yang jelas terkait dampaknya. Jangan hanya berhenti pada tahap penyaluran 2.300 gerobak saja, tapi bagaimana nasib pelaku usahanya setelah itu," tegas Wahyu.

​Menanggapi sorotan dewan, Kepala Diskopum dan Perdagangan Pemkab Jember, Sartini, menjelaskan bahwa penentuan status "naik kelas" bagi UMKM cukup kompleks karena adanya perbedaan regulasi mengenai klasifikasi modal dan omzet.

​Ia memaparkan perbandingan antara UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (modal hingga Rp1 miliar dengan omzet Rp2 miliar) dan UU Tahun 2008 (modal Rp50 juta dengan omzet Rp300 juta).

​"Jika tolok ukurnya murni berdasarkan omzet sesuai regulasi terbaru, mungkin belum bisa dikatakan naik kelas secara masif. Namun, jika indikatornya adalah penambahan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan harian, maka sebagian besar penerima manfaat sudah menunjukkan tren positif," jelas Sartini.

​Kendati demikian, pihak Diskopum belum bisa menyajikan data statistik secara rinci. Saat ini, proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap para pelaku UMKM baru mencapai 50 persen.

​"Kami belum bisa memaparkan data final hari ini karena evaluasi masih berjalan. Kami ingin memastikan data yang diberikan nantinya akurat dan tidak berubah-ubah," pungkasnya. (Adv)

​Reporter: Hafit

Foto: Suasana Hearing LKPJ Bupati Jember Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jember.