PT MSS Diduga Caplok Puluhan Hektare Lahan Perkebunan Milik Warga

Create: Thu, 27/02/2025 - 09:27
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Perusahaan Perkebunan kelapa sawit milik PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) yang terletak di wilayah Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Utara diduga kuasai lahan milik waraga. 

Perwakilan masyarakat desa Talang Sali Doni (47) menyampaikan, sementara ini dia meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas dugaan penguasaan lahan masyarakat. 

"Saya punya surat tanah pada tahun 1984 dengan luas 27 hektar yang masuk dalam HGU Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT MMS, tetapi sejauh ini belum ada proses ganti rugi dengan pihak mereka. Selanjutnya surat tanah tahun 2000 seluas 12 hektar dikuasai perusahaan diluar HGU," Singkat Doni. 

Doni Menambahkan, perusahaan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesegera mungkin. Tidak menutup kemungkinan dirinya bersama masyarakat yang lain akan bertindak tegas kalau persolaan tersebut tidak segera diselesaikan. 

"Kami minta perusahaan agar segera menyelesaikan sengketa ini, jika dalam waktu dekat ini tidak selesai, kami akan melakukan pemagaran jalan atau hal lainnya," Tambahnya. 

Terpisah, Azwanto Wakil Ketua JPKP Kabupaten Seluma yang turut mendampingi masyarakat menambahkan, bahwa pihak PT. MSS mengakui lahan seluam lebih kurang 507 hektar masih dalam proses pengurusan HGU. 

"Berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan,pihaknya mengakui bahwa lahan yang luar HGU seluas 507 hektar tersebut masih dalam proses pengurusan HGU. Namun disinilah menariknya, HGU Belum ada tapi perusahaan sudah menguasai lahan milik masyarakat bahkan sudah menghasilkan, pajak kemana dan bagaimana," Jelasnya. (Rns)