BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bengkulu melaksanakan vaksinasi melalui mobbile vaccine COVID-19 kepada 121 pegawai di lingkungan kerjanya, Jumat (5/3/2021) pagi.
Kegiatan dilaksanakan di aula BPKP dan terselenggara atas dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto mengatakan vaksinasi sangat diperlukan untuk memberikan imun tubuh bagi pegawai terutama auditor yang penuh risiko tertular virus COVID-19 ini ketika menjalankan tugasnya sebagai garda depan dalam penanggulangan dampak COVID-19 di lapangan.
"Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan di tengah masyarakat, kami diberi kesempatan dan dukungan vaksinasi untuk pegawai dan pejabat auditor. Karena memang pada dasarnya tugas kami banyak di tengah lapangan untuk mengawasi proses pembangunan," kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, BPKP Bengkulu menjadi satuan vertikal kelima se-Indonesia yang melaksanakan vaksinasi, terpantau oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hamka Sabri mengatakan dengan adanya vaksinasi BPKP telah melakukan perlindungan bagi masyarakat. Apalagi peran yang ada pada kondisi pandemi, BPKP sebagai satuan kerja yang wajib mengawasi anggaran penanganan COVID-19 harus turut dikedepankan.
Pemberian vaksin dilakukan oleh tim vaksin, di mana sebelum proses penyuntikan, dilakukan screening yang salah satu syarat layak vaksin yaitu tensi harus di bawah 180/110 oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan, Herwan Antoni mengatakan kegiatan vaksinasi berlangsung tertib dan lancar. Pasca vaksinasi tidak ada keluhan yang berarti dari seluruh pegawai kecuali beberapa orang terasa sedikit pegal di lengan bekas suntikan.
Herwan mengatakan vaksin yang digunakan yaitu CoronaVac Sinovac aman karena telah melalui uji klinis tidak hanya sekali. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin CoronaVac, Sinovac, di mana efikasi vaksin tersebut 65,3 persen, lebih tinggi daripada ambang batas WHO. (Bisri)









