SELUMA, eWarta.co -- Kejaksaan Negeri Seluma lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) Proyek rehabilitasi Kantor Bupati Seluma senilai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Seluma tahun anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengerjaan rehab kantor bupati tersebut sudah sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan, namun meskipun demian saat ini Kejaksaan Seluma masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau pemeriksaan awal kenaren itu sudah sesuai untuk sementara apa yang dianggarkan, cuman kita masih menunggu hasil dari BPK juga, karena BPK juga sedang melakukan pemeriksaan, " Sampainya, Kamis (16/4/2026).
Turut disampaikan, disamping menunggu hasil Audit BPK, saat ini Kejaksaan Negeri Seluma juga tegah melakukan Pulbaket Proyek rehabilitasi gedung tersebut.
"Sekarang kita sedang melakukan pulbaket, " Sambungnya.
Terpisah, Nizon, selaku Direktur CV Lebak Tanjung Iman sebagai pelaksana kegiatan rehab Kantor Bupati mengatakan, pekerjaan rehab gedung tersebut sudah sesuai dengan tahapan, mulai dari proses lelang, hingga waktu pengerjaan yang telah ditentukan.
"Sesungguhnya pekerjaan itu sesuai dgn peroses Lelang dan Administrasi, dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang di tentukan, kalu berta yang berseliweran itu rasa kurang tepat, jelasnya. (Rns)









