BENGKULU, ewarta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terus mengawal alokasi anggaran daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dua fokus utama yang kini menjadi sorotan yakni percepatan realisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta evaluasi penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ketua BK DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, menegaskan bahwa anggaran untuk program PJU saat ini sudah tersedia di kas daerah dan hanya tinggal menunggu tahapan pelaksanaan teknis di lapangan.
"Anggaran untuk penerangan jalan ini sudah ada, tinggal menunggu tahap realisasi saja. Mengenai titik pemasangannya, seperti alokasi 500 titik - sifatnya global dan fleksibel. Jika ada wilayah yang belum terakomodasi saat ini, masih bisa diusulkan masuk pada Perubahan Anggaran 2026," ujar Irman.
Ia juga mengingatkan bahwa Pajak Penerangan Jalan murni bersumber dari pajak yang dibayarkan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengembalian manfaatnya dalam bentuk penerangan jalan yang memadai harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Selain masalah PJU, Ia juga memberi perhatian serius terhadap kinerja penyerapan anggaran di Dinas PUPR Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2025 yang dinilai masih rendah. Akibatnya, terdapat sisa anggaran sebesar Rp21 Miliar yang tidak terserap dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Irman menjelaskan, dana SiLPA sebesar Rp21 Miliar tersebut kini dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran 2026 agar program-program pembangunan yang tertunda dapat dilanjutkan.
Tak hanya itu, terdapat pula dana sebesar Rp52 Miliar yang merupakan bagian dari total plot anggaran perubahan sebesar Rp63 Miliar yang peruntukannya belum ditentukan secara spesifik dan akan dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif.
Mengenai mekanisme penyusunan program pembangunan daerah, Irman menerangkan bahwa usulan masyarakat disalurkan melalui dua jalur utama:
* Musrenbang: Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang digerakkan oleh Pemerintah Kota.
* Reses: Penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung oleh para anggota DPRD.
Berdasarkan tahapan kajian teknis dan administratif, Anggaran Perubahan 2026 diproyeksikan baru dapat terealisasi sepenuhnya pada akhir tahun.
"Secara administratif dan teknis, setelah melalui seluruh tahapan kajian, kami perkirakan Anggaran Perubahan ini baru bisa terealisasi sekitar bulan November," tutup Irman. (Tj)










