BENGKULU, eWarta.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu yang juga Anggota Fraksi Gerindra, Marliadi, S.E., menggelar reses masa sidang pertama tahun 2026 di kediamannya di Bentiring, Selasa (17/2). Dalam kegiatan tersebut, persoalan BPJS Kesehatan hingga inisiatif Perda Perlindungan Guru menjadi sorotan utama.
Marliadi menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap permasalahan BPJS, terutama terkait Bantuan Biaya Iuran (BBI) yang sempat bermasalah dalam satu bulan terakhir. Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang mendapati status kepesertaan BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat.
“Banyak data masyarakat kita yang mungkin terhapus atau bermasalah. Ketika mereka ingin berobat, BPJS-nya tidak aktif. Bahkan dalam satu keluarga, ada yang aktif dan ada yang tidak,” ujar Marliadi.
Karena itu, dalam reses tersebut Komisi III secara khusus mengundang pihak BPJS untuk memberikan penjelasan dan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap persoalan administrasi tersebut bisa segera diatasi dan masyarakat tidak panik.
“Kita ingin ada edukasi agar persoalan ini bisa kita atasi bersama. Pemerintah tetap menjamin bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain isu kesehatan, Marliadi juga menegaskan komitmen Komisi III dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru. Menurutnya, Perda inisiatif tersebut saat ini tengah dalam proses kajian akademik dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
“Perda Perlindungan Guru ini adalah konsep yang kami usulkan di Komisi III. Mudah-mudahan tahun ini bisa lahir. Tujuannya agar guru-guru kita bisa mengajar dengan lebih layak dan merasa terlindungi, tidak dihantui persoalan hukum atau tuduhan yang tidak berdasar,” jelasnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas pendidikan di Kota Bengkulu semakin meningkat.
Dalam reses itu, berbagai aspirasi lain juga disampaikan masyarakat, mulai dari persoalan lingkungan, sosial, hingga keamanan. Marliadi menilai, untuk isu infrastruktur seperti jalan dan drainase, pemerintah sudah cukup responsif. Namun, persoalan sosial dinilai masih perlu perhatian lebih.
“Permasalahan sosial seperti keamanan lingkungan ini harus kita sentuh bersama. Tidak bisa hanya pemerintah atau DPRD saja, tapi perlu kolaborasi dengan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, reses menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi secara langsung sekaligus membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan warga dalam menjaga lingkungan serta menciptakan kondisi sosial yang aman dan kondusif di Kota Bengkulu. (**)









