Seluma, eWARTA.co - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT. Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Kejati dan Kejari serentak se Provinsi Bengkulu secara daring di Kantor Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, Jum'at, 20 Mei 2022.
Hadir dalam peresmian tersebut Kajari Seluma beserta jajarannya, Perwakilan dari Polres Seluma, Pengadilan Negeri Tais, Camat Seluma Barat, Kepala Desa Talang Tinggi dan anggota, serta turut hadir masyarakat desa talang tinggi.
Di sampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT. dirinya mewakili Pemerintah Daerah mengapresiasi atas hadirnya rumah Restorative Justice di Kabupaten Seluma.
"Saya mewakili Pemerintah Daerah mengapresiasi dan mendukung dan siap bersinergi dan berkolaborasi serta mensosialisasikan ke desa dan kelurahan lain selain desa talang tinggi," Ungkap H. Hendarsyah, S.IP, MT.
Lanjutnya, dirinya berharap rumah Restorative Justice ini nantinya juga hadir di Desa dan Kelurahan lainya yang ada di Kabupaten Seluma, sehinga masyarakat seluma mengetahui tentang manfaat dari hadirnya rumah Restorative Justice tersebut.
"Semoga melalui rumah ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep restorative justice," Jelas H. Hendarsyah, S.IP, MT. (TM)









