Satpol PP dan Disperindagkop Seluma Tertibkan Pedagang di Flyover dan Trotoar Kota Tais

Create: Wed, 21/10/2026 - 18:53
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) menertibkan pedagang yang berjualan di atas jalan layang (flyover) di Kelurahan Pasar Tais, Rabu (21/10/2026).

​Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mencegah potensi kecelakaan, serta memastikan aktivitas perdagangan tidak mengganggu pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

​Selain menyasar pedagang di atas flyover, petugas juga menertibkan lapak yang menggunakan trotoar di sepanjang kawasan Kota Tais, mulai dari depan Alun-Alun Kota Tais hingga Simpang Tiga Silau. Para pedagang diminta memundurkan lapak dagangan mereka agar tidak menghalangi jalur pejalan kaki, sehingga fungsi trotoar dapat kembali sebagaimana mestinya.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma, P. Sianturi, S.E., M.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan atas perintah kepala daerah sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga keselamatan masyarakat.

​Menurutnya, keberadaan pedagang di atas flyover dinilai sangat berisiko karena lokasi tersebut bukan peruntukan aktivitas perdagangan. Selain berpotensi memicu kemacetan, kondisi itu juga membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.

​"Sesuai dengan arahan, kami diperintahkan untuk melakukan penertiban karena aktivitas berjualan di lokasi ini sangat membahayakan pedagang maupun pengguna jalan. Selain itu, tempatnya memang tidak memungkinkan untuk berjualan," ujar Sianturi.

​Ia menjelaskan, aktivitas berjualan di atas flyover dan penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

​Sianturi menegaskan, penertiban kali ini lebih mengedepankan pemindahan lapak ke lokasi yang lebih aman, bukan pembongkaran paksa. Ia menyebutkan proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

​Para pedagang disebut dapat memahami langkah pemerintah karena menyadari risiko keselamatan yang mengancam apabila tetap berjualan di lokasi tersebut.

​"Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini sudah dilanggar dan aktivitas berjualan juga mengganggu lalu lintas. Kami tidak melakukan eksekusi pembongkaran, tetapi pemindahan. Para pedagang juga memahami kondisi ini karena jika terjadi kecelakaan, mereka sendiri yang akan dirugikan. Proses pemindahan pun berjalan tanpa benturan," jelasnya.

​Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop Kabupaten Seluma, Farzian, menyatakan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya sangat mendukung masyarakat yang berusaha dan mencari nafkah melalui perdagangan di Kota Tais. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang tepat dan tidak mengganggu kepentingan umum.

​Sebagai solusi sementara, Disperindagkop bersama Satpol PP menggeser lapak pedagang ke bagian pinggir yang dinilai relatif lebih aman serta tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas.

​"Kami tentunya mendukung kegiatan masyarakat yang berjualan. Namun, karena lokasi sebelumnya mengganggu lalu lintas, lapak mereka kami geser sedikit ke pinggir yang dinilai lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan," tutur Farzian.

​Melalui penertiban ini, Pemkab Seluma berharap aktivitas perekonomian warga di kawasan Kota Tais dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan keselamatan bersama. (Rns)