BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengatakan sebanyak 6 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tengah mengurus persyaratan administrasi.
"Untuk menjadi Sekolah BLUD kami ingin tertib administrasi dan banyak persyaratan yang harus diselesaikan. Walaupun masih tahapan, ada 6 sekolah yang menyanggupi untuk menjadi BLUD," paparnya, Jumat (21/1/22).
Eri menyebutkan dengan menjadi sekolah BLUD, pengelolaan aset-aset yang dimiliki pasti mendatangkan keuntungan dalam peningkatan sumber daya manusia dan keuangan sekolah.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan, karena tertib administrasi banyak sekali yang harus diselesaikan," tambahnya.
Dalam pengurusan dan tertib administrasi, pihaknya tengah berusaha agar sekolah-sekolah harus mendapatkan pendampingan baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat Provinsi Bengkulu.
"Untuk saat ini, proses sekolah-sekolah tersebut menjadi BLUD masih dalam proses administrasi. Kami target secepatnya selesai," pungkas Eri Yulian.
Adapun beberapa syarat substansi yang menjadi kewajiban sekolah menjadi BLUD menurut Dikbud adalah rekomendasi kelembagaan, menerapkan TEFA (pabrik dalam sekolah/sarana produksi sesuai produk), administrasi, dan surat pernyataan kesanggupan peningkatan layanan tata kelola internal.
Lalu Renstra, SPM, laporan keuangan pokok atau prognosis/ proyeksi laporan keuangan serta laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia di audit. (Bisri)









