BENGKULU,eWARTA.co -- Rencana Tim Kuasa Hukum Tarmizi Gumay dan rekan menyegel Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu, Selasa (9/2) berakhir ricuh.
"Kami akan lapor ke kepolisian atas tindakan ini," ujar Tarmizi Gumay.
Para kader PKS yang tidak terima rencana penyegelan menghadang di depan gerbang sekretariat dan sempat melakukan aksi tarik-menarik sertifikat lahan yang dibawa penggugat Siswandi.
Siswandi sebagai mantan pengurus partai dan pemegang sertifikat lahan ini meminta pengurus aktif segera meninggalkan sekretariat yang diklaim adalah milik penggugat.
Para kader PKS dalam pengamanan penyegelan melakukan tindakan kekerasan dan mengambil paksa sertifikat yang dipegang tim kuasa Hukum Tarmizi Gumay. Atas kejadian ini Tarmizi Gumay langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sujono mengaku akan merapatkan terlebih dahulu terkait langkah yang akan diambil.
Sementara itu, sebelumnya sengketa ini terjadi dikarenakan Siswadi memiliki sertifikat resmi kepemilikan Lahan dan bangunan yang ditempati DPW PKS.
Namun pihak PKS mengaku lahan dan bangunan dibeli atas dana PKS sendiri namun karena Siswadi adalah pengurus PKS pada saat pembelian, maka tanah dan bangunan dinamakan atas nama Siswadi dan belum sempat dibalik namakan. (Bisri)









