Seorang Kontestan Pilkada Rejang Lebong Positif Covid-19

pasangan calon yang mendaftarpasangan calon yang mendaftar di KPU
Create: Fri, 09/04/2020 - 23:11
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Seorang kontestan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 dinyatakan positiv terpapar Covid-19, sehingga tidak dapat hadir saat pendaftaran hari pertama di KPU, Jumat (04/09/2020).

"Sesuai dengan ketentuan, bahwa yang bersangkutan tidak boleh hadir disaat pendaftaran," kata anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong, Visco Putra Alexander kepada wartawan.

Selanjutnya konstestan tersebut wajib melakukan isolasi selama 14 hari kedepan, kemudian dilakukan tes Swab lagi dan jika dinyatakan sembuh dapat mengikuti tes kesehatan di RSUD M Yunus Kota Bengkulu.

Terdapat dua bakal pasangan calon yang mendaftar di hari pertama yaitu pasangan Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (Sahe) dan M. Fikri Thobari-Tarsius Samuji (Fis).

Pasangan Samsul-Hendra masih terdapat kekurangan yaitu keterangan tidak pailit dan tanggungan hutang dari pengadilan, dimana surat tersebut harus dikeluarkan dari PN Tata Niaga di Medan Provinsi Sumatera Utara. Namun surat tersebut sudah selesai dan masih dibawa dalam perjalanan menuju Kota Curup.

Bapaslon Samsul-Hendra menggunakan jalur perseorangan, namun didukung juga oleh PKS yang memiliki dua kursi. Sedangkan Fikri-Samuji didukung oleh PAN pemilik dua kursi dan Perindo empat kursi. 

"Pemeriksaan kesehatan bagi kontestan yang dinyatakan positif Covid-19 bisa dilakukan dikemudian hari, setelah dinyatakan sehat, terdapat regulasi tersendiri," tutupnya. (DD)