BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal, mengatakan pentingnya Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pati untuk menunjang pembangunan daerah yang mengacu pada statistik.
Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memiliki peran membangun tata kelola pengelolaan data untuk menunjang pembangunan daerah yang mengacu pada statistik.
"SDI adalah memberikan acuan dan pedoman mengenai pengelolaan standar data dan metadata statistik serta memastikan penerapannya oleh K/L/D/I sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Win Rizal, dalam sosialisasi SDI tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Bengkulu di The Madeline Hotel Bengkulu, Seni (6/12/21).
Acara yang dihadiri oleh Kepala Bappeda, Diskominfotik dan BPS Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta OPD Provinsi Bengkulu tujuannya agar data statistik sektoral yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.
"Harapan kami bahwa kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan oleh K/L/D/I memiliki kualitas yang sama seperti data statistik dasar yang dihasilkan BPS" ujar Win.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyampaikan bahwa di Provinsi Bengkulu telah memiliki regulasi terkait SDI. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota yang sudah memiliki regulasi baru Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.
"Semoga melalui sosialisasi SDI tingkat Provinsi Bengkulu ini dapat membangun komitmen-komitmen yang kuat untuk penyelenggaraan SDI di Provinsi Bengkulu" harapnya.
Hal tersebut berdasarkan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2019.
“Dengan diterbitkannya peraturan tersebut atas komitmen bersama dalam mewujudkan SDI Provinsi Bengkulu. Di Perpres itu juga mengatur tentang pembagian peran dan tugas masing-masing instansi,” ujar Isnan.
Untuk itu, lanjutnya perlu terus menggaungkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.
Ia mencontohkan, misalnya OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah, selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.
“Lalu BPS sebagai intansi vertikal melakukan pembinaan statistik sektoral. Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 untuk mewujudkan satu data Kependudukan di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.









