Supir Truck Cabul di Kabupaten Seluma Diringkus di Lereng Gunung Semeru

Create: Fri, 08/10/2021 - 17:37
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Seluma berhasil menangkap MS (38), pelaku pencabulan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma. Pelaku ditangkap di lereng Gunung Semeru Provinsi Jawa Timur saat melakukan penambangan pasir, Selasa (28/9/2021).

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto mengungkapkan, perbuatan bejat tersangka dilakukan saat masih berprofesi sebagai supir truck di Kabupaten Seluma. Saat itu, korban yang melintas di depan rumah pelaku dipaksa untuk melakukan perbuatan terlarang di dalam garasi rumah pelaku pada Oktober 2020 lalu. 

"Si korban dipaksa berhubungan badan dengan menggunakan bahasa isyarat ancaman," katanya saat konferensi pers di Mapolres Seluma, Jumat (8/10/2021).   

Keluarga korban yang tidak tahu baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Juni 2021 lalu. Keluarga awalnya curiga karena korban yang mengalami keterbelakangan mental mengalami sakit pada bagian perut. 

"Korban AH mengeluhkan sakit di bagian perut, setelah diperiksakan korban dalam kondisi hamil," sambung Kapolres.

Identitas pelaku didapat setelah korban menunjukkan foto seorang pria yang diketahui telah berada di kampung halamannya di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Atas perbuatannya MS dijerat pasal KHUP pasal 285 sampai 286 dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun. 

"Ditanyakan oleh pihak keluarga dengan menggunakan bahasa isyarat, sehingga terindentifikasi pelaku yang berinisial MS ini melalui gambar foto," demikian Kapolres. (Nandar)