EWartanews - Tidak mendapatkan alokasi amggaran di tahun 2018 Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma Zahirin Rasul mendatangi Sekretaris Daerah Seluma, Irihadi.
Menurut Zahirin Rasul tahun 2018 ini BMA Seluma tidak mendapatkan anggaran meskipun sebelumnya telah diajukan dalam APBD Seluma Tahun ini, tetapi hal ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga Kegiatan BMA masih vakum.
"Usulan anggaran untuk kegiatan Badan Musyawarah Adat pada amggaran APBD murni tidak disetujui sehingga banyak kegiatan BMA tidak berjalan di awal tahun anggaran tahun 2018 ini", Kata Zahirin Rasull kepada wartawan.
Setelah hari ini menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi, anggaran BMA akan di anggarkan di APBD Perubahan yang saat ini masih dalam proses pembahasan, Senin 27 Agustus 2018.
Kegiatan Badan Musyawarah Adat meliputi Kesenian Daerah, Hukum adat dan pakaian adat. Awal tahun ini seluruhnya kegiatan vakum dan tidak ada kegiatan.
"Rencananya, semua yang berhubungn dengan kegiatan BMA, bisa dibukukan untuk panduan BMA untyk mensosialisasikan kemasyarakat, bukan bicara tanpa ada dasar, " Jelas Zahirin.
Tahun 2017 lalu BMA mendapatkan anggaran sebesar Rp 250 juta. Sedangkan tahun ini tidak mendapatkan amggaran serupiah pun sehingga selaku perwakilan BMA, Ia menghadap Sekda seluma dan dijanjikan akan di alokasikan pada APBD Perubahan mendatang.
"Tahun lalu kita dapat anggaran Rp 250 juta untuk kegiatan BMA," Tutup Zahirin.









