BENGKULU,eWARTA.co -- AL (21) Ibu rumah tangga asal Sukaraja Kabupaten Seluma, mengadukan permasalahan ke Polda Bengkulu Kamis (7/10/21). AL melaporkan suaminya Ngatno lantaran tidak menafkahi serta tanggung jawab terhadap keluarga selama beberapa tahun lalu.
"Saya menikah sejak tahun 2016. Namun, saat hamil 5 bulan tidak lagi tinggal bersama suami,” kata AI.
Bahkan, selama waktu tersebut AI mengaku dirinya tak diberi nafkah baik lahir maupun batin oleh Ngatno.
Puncaknya, pada tahun 2021 Ngatno telah mengajukan gugatan cerai terhadap AI, namun sampai saat ini gugatan tersebut belum diputuskan oleh pihak Pengadilan Agama.
Al mengaku dirinya bersedia diceraikan dengan syarat pemenuhan hak terhadap anaknya dan memberikan nafkah dirinya selama kurun waktu 4 tahun lalu.
“Saya bersedia cerai dengan catatan dia memenuhi tanggung jawab sebagai suami selama 4 tahun saya ditelantarkan,” sambungnya.
Kendati proses perceraian berlangsung, AI dan ibu kandungnya memilih untuk melakukan koordinasi ke pihak Polda Bengkulu guna memberikan bantuan hukum atas permasalahan yang dihadapinya. (Bisri)









