SELUMA, eWarta.co -- Panja PAD DPRD Kabupaten Seluma Kembali di buat tersingung, hal ini bukan tanpa alasan, Pemilik usaha tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) yang terletak di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Seluma.

Selain PT MTS, Panja PAD sebelumnya juga mengundang PLN Rayon Tais, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, Bapenda, namun dalam RDP Tersebut pihak PT MTS tidak hadir.
Sekretaris Panja PAD DPRD Hendri Satrio mengatakan, RDP ini guna membahas Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Penerangan Jalan non PLN, serta hal-hal lain yang menyangkut Regulasi aturan dan pajak serta kontribusi perusahaan PT MTS untuk Kabupaten Seluma.
"Kami sangat kecewa sekali terhadap PT MTS yang hari ini mangkir dari pada undangan DPRD.Tentu undangan ini sudah jauh-jauh hari kita ingin meminta keterangan termasuk dengan Dinas-dinas terkait pada paktanya mereka tidak hadir, " Sampainya, Selasa (22/4/2025).
DPRD Kabupaten Seluma selalu mendukung Investor yang ingin mendirikan perusahaan di Kabupaten Seluma, dengan adanya perusahaan di Seluma setidaknya bisa mengurangi angka pengangguran dan pada akhirnya bisa mensejahterakan karyawan. Namun perlu ingat oleh perusahaan, setiap perusahaan yang ada di seluruh bisa.
Perlu diketahui oleh masyarakat kami tidak anti terhadap perusahaan, tetapi kami ingin perusahaan itu bisa tertib dan menaati aturan yang ada. Regulasi aturan pendirian usaha dan pajak, serta kontribusi perusahaan PT MTS untuk Kabupaten Seluma tidak ada, Perusahaan tersebut hanya menyetor PPB ke Kabupaten Seluma.
"Apabila perusahaan itu tidak taat, tidak patuh dengan peraturan-peraturan yang ada, maka kami secara tegas merekomendasikan untuk tutup, baik tutup sementara ataupun tutup secara permanen, " Sambungnya.
Meskipun pihak PT MTS tidak hadir dalam RDP tersebut, namun RDP tersebut tetap dilaksanakan. Hasil RDP ini nantinya akan disampaikan ke Bupati Seluma. panja PAD DPRD Seluma nantinya akan merekomendasikan ke Bupati Seluma untuk menutupi sementara Perusahaan yang tidak taat aturan sampai perusahaan tersebut sudah menunaikan kewajibannya.
"Hasil dari RDP ini akan kami sampaikan ke bapak Bupati, perusahaan yang tidak taat dan tidak patuh kami rekomendasikan sementara, " Tutupnya. (Rns)









