JEMBER, ewarta.co – Kabar gembira menghampiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jember. Pemerintah pusat secara resmi membuka peluang alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme seleksi yang direncanakan mulai 2027.
Bupati Jember, Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait), menyambut hangat regulasi anyar tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sejak awal memegang komitmen kuat untuk tidak memutus kontrak kerja PPPK dan PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kepastian nasib para PPPK serta PPPK Paruh Waktu," ujar Gus Fawait, Selasa (18/8/2026).
Kepastian kebijakan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi di Senayan, Jakarta, yang dihadiri Pimpinan DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Agama, serta Menteri Sekretaris Negara. Dalam forum tersebut, Kementerian PANRB mengonfirmasi bahwa tenaga pendidik dan ASN berstatus PPPK akan diberikan akses mengikuti seleksi PNS mulai awal 2027. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Gus Fawait menilai langkah strategis ini membawa angin segar bagi efisiensi anggaran daerah dan kesejahteraan pegawai.
"Kami sangat bahagia dan bangga. Jika PPPK diangkat menjadi PNS dan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, maka beban pembiayaan pegawai akan ditopang oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Guna mengawal transisi ini, Pemkab Jember berkomitmen memberikan pendampingan penuh, khususnya dalam pemenuhan berkas dan verifikasi administrasi yang disyaratkan pusat.
"Pemkab Jember siap memfasilitasi dan membantu seluruh proses administrasi yang dibutuhkan para PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar proses alih status berjalan lancar," tegas Gus Fawait.
Ia menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas perhatian nyata terhadap keberlanjutan nasib para mantan tenaga honorer daerah di Jember. (hafit)










