Tempo Sepekan, Polres Bengkulu Tangkap 7 Tersangka Narkoba, 1 Napi Asimilasi

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Samson Sosa Hutapea, S.IK, tadi pagi Rabu (03/06) saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Lobi Polres Bengkulu
Create: Wed, 03/06/2020 - 21:21
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co – Ditengah kesibukan memberikan berbagai pelayanan kepolisian terhadap masyarakat saat pandemi corona virus disease covid-19 melanda, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bengkulu tetap gencar melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang tersangka dari enam perkara penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus terhitung mulai tanggal 29 Mei sampai tanggal 02 Juni kemarin.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, didampingi Kasat Narkoba IPTU Samson Sosa Hutapea, S.IK, tadi pagi Rabu (03/06) saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Lobi Polres Bengkulu dari ketujuh tersangka tersebut diketahui 1 Napi Asimilasi TSK an. HR dan 1 residivis TSK an. VJ. 

Berikut identitas ketujuh tersangka;

1. HR (27 th) Ratu Agung Kota Bengkulu.

2. VJ (33 th), Ratu Samban Kota Bengkulu.

3. DA (33 th), Gading Cempaka Kota Bengkulu.

4. EJ (27 th), Selebar Kota Bengkulu.

5. SH (35 th), Kampung Melayu Kota Bengkulu. 

6. BS (29 th), Kampung Melayu Kota Bengkulu.

7. YL (28 th), Tuna Karya, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“Dari hasil penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 7 Paket sabu total berat 5,4 gram, 3,7 gram ganja dengan rincian 1 Paket ganja, 3 Linting ganja, 1 Unit timbagan digital,1 Bungkus plastik klip, 1 Lembar buku kertas catatan, 2 Buah potongan pipet yang salah satu ujungnya dibentuk seperti skop, 7 Unit Handphone, 2 Unit R2 dan (dua) buah kotak rokok sampoerna mild putih,” terang Kapolres. (Rls)