Dua Terduga Korupsi Kelengkapan Sekolah Disdik Seluma Ditetapkan Tersangka

Create: Mon, 20/12/2021 - 20:02
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.Co -- Usai dilakukan pemeriksaan selama 9 jam lebih pada Senin (20/12/21) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Mantan Kepala Dinas dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama menantunya Filya Yudianti langsung ditahan. 

Usai diperiksa sebagai saksi, keduanya terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung digelandang dengan menggunakan mobil tahanan Polda Bengkulu dan Kejati.

"Emzaili ditahan di Rumah Tahanan Malabero dan tersangka Filya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bengkulu," kata Kepala Kejati, Agnes Triani. 

Atas kasus ini, keduanya melakukan manipulasi harga pembelian alat pembelajaran, laptop serta alat protokol kesehatan berupa thermogun di lembaga pendidikan sejajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. 

"Adanya total selisih harga yang mengakibatkan kerugian negara berkisar Rp580 juta lebih dari total anggaran Rp 6 Miliar lebih," kata Agnes.

Dalam kasus tersebut, tersangka EH telah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp300 juta. 

"Meski begitu, kasusnya masih tetap kami selidiki untuk kemungkinan menemukan tersangka baru," pungkas Agnes. (Bisri)