BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperpanjang waktu pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) hingga batas waktu 21 Juni mendatang. Hal ini dilatarbelakangi masih rendahnya pendataan PK21 di wilayah Bengkulu.
Di Provinsi Bengkulu PK telah dimulai terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintahan di Bengkulu. Hal itu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap PK agar menghasilkan data yang dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan nasional.
Kendati telah berlangsung selama dua bulan penuh hasil pendataan yang melibatkan ribuan kader pendata dinilai belum mendapati hasil yang maksimal. Yang disebabkan oleh beberapa faktor yang menjadi kendala di lapangan, selain faktor jaringan internet bagi petugas dengan menggunakan metode smart phone, kewaspadaan kader pada kondisi pandemi COVID-19 pun menjadi penyebab penghambat PK21.
Diperpanjangnya masa pelaksanaan PK tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKKBN Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dalam menyikapi hal tersebut mengambil beberapa langkah sebagai siasat dengan segera mendapatkan data laporan dari sejumlah petugas KB (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) atas hasil PK21.
”PKB diminta segera membuat laporan capaian masing-masing wilayah, selain itu untuk meningkatkan kinerja kader atau PKB, BKKBN memberikan penghargaan atau reward bagi PKB yang sukses, dan sebaliknya bagi PKB yang tidak maksimal maka akan diberikan hukuman atau punishment," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir Rusman Efendi, Sabtu (5/6/21).
”Kami prioritaskan untuk mengunjungi daerah yang capai rendah seperti Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu, yang menempati posisi terendah“tambahnya.
Dikatakan Rusman, berdasarkan hasil dari monitoring dan evaluasi PK21 di beberapa daerah terdapat juga faktor lain yang menyebabkan hasil PK belum maksimal. Di antaranya disebabkan pemahaman yang berbeda antar petugas pendata tentang batas waktu PK21. Dan, juga masalah wilayah jangkauan kader di desa, kader harus berulang-ualng untuk mengunjungi keluarga sasaran.
Capaian PK21 di Provinsi Bengkulu sendiri hingga 31 Mei 2021 sebesar 73,01 persen.
Daerah yang masih rendah capaiannya yaitu Kabupaten Kepahiang sebesar 57,95 persen, Kota Bengkulu baru mencapai 63,04 persen, dan Kabupaten Rejang Lebong menempati urutan ke tujuh dari 10 kabupaten/kota dengan capaian sebesar 66, 68 persen.
Sementara daerah yang menempati posisi tertinggi dalam capaian PK 21 yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan yang mencapai 82, 98 persen, Kabupaten Seluma sebesar 81, 65 persen, dan pada posisi ketiga tertinggi yaitu Kabupaten Mukomuko dengan capaian sebesar 79,08 persen.
"Dengan adanya perpanjangan waktu PK hingga pekan ke-tiga Juni mendatang diharapkan dapat menghasilkan data yang mencapai 100 persen dan lebih penting lagi menghasilkan data yang benar-akurat sehingga dapat membantu perencanaan pembangunan nasional," kata Rusman. (Bisri)









