Tiga Raperda Kota Bengkulu Dibahas Secara Virtual

Paripurna Virtual DPRD Kota Bengkulu
Create: Fri, 28/08/2020 - 20:20
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pembacaan raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda penambahan penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu dan raperda pengelolaan barang milik daerah, dilaksankan secara virtual dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Senin (24/8/2020).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah. Sementara dari eksekutif diwakili Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dengan didampingi Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Zuliyati dan beberapa staf ahli.

Paripurna Virtual DPRD Kota Bengkulu

Dalam rinciannya Dedy Wahyudi mengatakan, perda pengelolaan pasar rakyat ditujukan agar terciptanya kepastian hukum bagi pedagang atau pelaku usaha serta persaingan usaha yang sehat.

Terkait raperda penambahan penyertaan modal pada PT Bank Bengkulu bertujuan untuk menjaga kesehatan bank daerah tersebut. Dedy berujar, Pemkot Bengkulu akan menanamkan saham kembali dan akan berperan aktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Paripurna Virtual DPRD Kota Bengkulu

"Pendayagunaan aset daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu serta menyelamatkan Bank Bengkulu akan diakusisi bank yang lebih besar atau terkena likuidasi,” jelas Dedy.

Sementara itu, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, diharapkan dapat terciptanya tertib administrasi dan tertib pengelolaan dengan memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efesien, akuntabilitas dan kepastian nilai. (Adv)