Tim Gabungan Gakkum KLHK Tindak Dugaan PETI di Huntuk Bolmut Enam Orang dan Dua Ekskavator Diamankan

Tags

 

BOLMONG UTARA, eWarta.co — Tim gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit I Bolmong-Bolmut melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Huntuk, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (3/10/2026). Dalam penindakan itu, tim gabungan disebut mengamankan enam orang serta dua unit alat berat jenis ekskavator yang berada di lokasi.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat terkait dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa mengantongi perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KKPH) Unit I Bolmong-Bolmut, Risal Burase, S.Hut., saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut.

"Iya benar, tim yang turun terdiri dari Gakkum dan Satgas yang kemarin juga waktu melakukan penindakan di lokasi Oboy," ujar Risal.

Meski KPH Unit I turut berada dalam kegiatan tersebut, Risal menegaskan bahwa posisi pihaknya dalam operasi itu hanya sebatas melakukan pendampingan.

"KPH satu hanya mendampingi," singkatnya.

Sementara itu, terkait identitas enam orang yang diamankan, status hukum mereka, serta langkah lanjutan terhadap dua ekskavator tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan lebih rinci dari pihak berwenang.

Penindakan di Huntuk ini kembali menyoroti persoalan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Keberadaan alat berat di lokasi tambang menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam upaya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan pengelolaan kawasan.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta status barang bukti, termasuk dua unit ekskavator yang telah diamankan dalam operasi tersebut.***

(Rm)