BOLTIM, eWarta.co — Aktivitas pengolahan material tambang menggunakan tong dan tromol diduga semakin menjamur di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada legalitas aktivitas tersebut, tetapi juga dugaan dampaknya terhadap lingkungan. Limbah hasil pengolahan material tambang diduga mengarah ke aliran Sungai Moayat. Kondisi air sungai bahkan disebut mengalami perubahan warna menjadi kecoklatan.
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini tentu perlu segera diperiksa oleh instansi teknis terkait, mengingat sungai merupakan bagian penting dari lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Persoalannya, hingga kini belum diketahui secara terbuka berapa jumlah titik tong dan tromol yang beroperasi di wilayah Modayag dan Modayag Barat, siapa pengelolanya, dari mana material berasal, serta apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sesuai.
Pemeriksaan juga penting dilakukan untuk memastikan apakah perubahan warna air Sungai Moayat berkaitan dengan aktivitas pengolahan material tambang atau disebabkan faktor lainnya. Hal tersebut tentu membutuhkan pengecekan langsung dan uji kualitas air oleh instansi berwenang.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar wacana pengawasan. Jika kegiatan tersebut memenuhi ketentuan, pemerintah perlu menjelaskan dasar legalitasnya. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, penertiban harus dilakukan sesuai aturan.
Terlebih, aktivitas pengolahan material menggunakan tong dan tromol berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila limbahnya tidak dikelola dengan benar.
Karena itu, instansi teknis bersama aparat penegak hukum (APH) didorong segera turun melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengecek lokasi tong-tromol, dokumen perizinan, asal material, sistem pengelolaan limbah, serta kondisi air Sungai Moayat.
Pertanyaan publik pun kini semakin mengemuka: siapa yang mengawasi aktivitas tong dan tromol tersebut? Apakah seluruhnya memiliki legalitas? Dan apakah dugaan perubahan warna air Sungai Moayat sudah pernah diperiksa secara resmi?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai jumlah titik tong dan tromol yang beroperasi, status perizinannya, maupun hasil pemeriksaan terhadap dugaan dampak lingkungan dan perubahan warna air Sungai Moayat.
Publik kini menunggu pemeriksaan di lapangan, bukan sekadar pengawasan di atas meja.
(Rm)










