Bengkulu, eWarta.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Pembukaan Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Pengawas Internal (SPI) ini berlangsung di Aula Djama'an Nur Pascasarjana, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor II UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr. Japarudin, M.Si., Kepala SPI, para pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta pejabat di lingkungan kampus. Sementara itu, Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Prof. Dr. Khairudin, M.Ag., mengikuti kegiatan sekaligus memberikan arahan secara daring.
Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut pedoman monitoring dan evaluasi implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain memperkuat implementasi pengendalian gratifikasi, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam arahannya, Rektor Prof. Khairudin menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja seluruh sivitas akademika. Menurutnya, Program Pengendalian Gratifikasi dan penyusunan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Program Pengendalian Gratifikasi dan penyusunan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Saya mengajak seluruh pimpinan dan sivitas akademika untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan," ujar Khairudin.
Wakil Rektor II Dr. Japarudin mengatakan penerapan manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan organisasi. Melalui pelatihan tersebut, setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola berbagai potensi risiko sehingga target kinerja institusi dapat dicapai secara optimal.
Sementara itu, Kepala SPI menjelaskan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi bertujuan meningkatkan pemahaman pimpinan dan pegawai mengenai pencegahan gratifikasi, konflik kepentingan, serta penguatan budaya antikorupsi. Pelatihan penyusunan manajemen risiko juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.










