BLITAR,eWARTA.co -- Bertempat di Pendopo RHN Selasa (29/3/2022) berlangsung pertemuan dalam Rangka Entry Meeting pemeriksaan tertinggi LKPD TA 21 Antara tim periksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur dengan pemerintah Kabupaten Blitar pemeriksaan didasarkan surat Tugas kepada BPK RI perwakilan Jawa timur Nomor 197/XVIII.SBY
Hadir dalam acara tersebut, pengendali teknis, Imam Saifii, Ketua Ridwan Hasim beserta banggota TIM. Di terima langsung oleh wakil Bupati Blitar Rohmat Santoso,Wakil Sekda, didampingi Inspektur dan kepala BPKD.
Hadir pula beberapa OPD Bappeda, Bapemda,Dinas Pupr, Dinas Perumkim, Dinas pendidikan,Dinas Kesehatan dan DIR RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,
Lanjut Wabub, Pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan Pendahuluan dan tindak lanjut atas LKPD Kabupaten Blitar Tahun 2021 yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, pada tanggal 24 yang lalu di BPK RI,juga dijadwalkan selama 28 hari kedepan.
Dalam pertemuan ketua TIM tersebut mengemukakan hal yang berkaitan dengan dengan agenda pemeriksaan terinci seperti fokus,ruang lingkup dan metode pemeriksaan yang pada intinya akan mendalami terkait laporan yang tertuang dalam LKPD tahun 2021 yang telah diserahkan oleh pemkab Blitar.
Dalam sebutannya Rohmat Santoso Wabub Blitar menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD merupakan pelaksanaan merupakan amanat perundang undangan dimana pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPD dalam waktu paling lama 3 (TIGA) bulan sejak tahun Anggaran berakhir, sebagai wujud pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dalam kurun satu tahun," Jelasnya
"Guna mengukur tinggi kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintah dan dalam memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas."tegasnya Wabup Blitar.
" Lebih lanjut Santoso menambahkan Pemkab Blitar, telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat masyarakat, sehingga apapun yang menjadi saran dan Rekomendasi Tim Pemeriksaan akan ditindaklanjuti.
Muara akhir dari pemeriksaan LKPD adal Opini BPK atas pengelolaan keuangan Daerah dan tingkatkan TI
Opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Opini wajar tanpa pengecualian, dengan memperoleh OPINI WTP tersebut menurut," Santoso Wabub Blitar.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip - prinsip akuntansi.
Rohmat Santoso Wabub Blitar, berharap semoga pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar kedepannya semakin berkualitas, dan tetap dapat mempertahankan Oponi wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Wabub Blitar Kepala OPD mengharapkan untuk dapat bekerjasama dengan TIM, menyiapkan dan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan serta memanfaatkan peluang untuk mengkonsultasikan hal - hal yang dirasa perlu kepada TIM pemeriksa. (adv/Kmf/bas)









