Kotamobagu, eWarta.co – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di ruang kerja Wali Kota, Jumat (24/04/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sedang berlangsung.
Audit tersebut merupakan pemeriksaan mandatory sesuai amanat konstitusi, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dalam agenda tersebut, tim pemeriksa BPK dijadwalkan bekerja hingga batas waktu yang telah ditentukan, dengan hasil akhir pemeriksaan diperkirakan rampung pada akhir Mei 2026. Dari proses tersebut, BPK akan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yang dinilai memberikan penguatan terhadap pemahaman pemerintah daerah terkait proses audit dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan BPK Sulut, karena melalui kunjungan ini kami mendapatkan berbagai informasi yang penting untuk mendukung proses pemeriksaan,” ujar Weny Gaib.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK terus terjalin melalui agenda serupa secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap kunjungan seperti ini terus dilakukan, sehingga ke depan hal-hal yang belum kami pahami dapat diminimalisir,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi supervisi untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai standar, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya selaku penanggung jawab datang memastikan pemeriksaan berjalan dengan baik, sesuai standar pemeriksaan. Audit ini akan berlangsung hingga akhir Mei 2026,” katanya.
Bombit juga menjelaskan, agenda audit ini mencakup 16 pemerintah daerah di Sulawesi Utara, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Kehadirannya di daerah merupakan langkah pengawasan langsung terhadap kinerja tim pemeriksa di lapangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan BPK, proses audit laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan opini terbaik bagi daerah.***









