Seluma, ewarta.co - Pembangunan Jaringan Sutet PLTU Pulau Baai di Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja menuai protes warga.
Ini buntut dari pembangunan tujuh titik menara sutet (tower listrik tegangan tinggi) tersebut merusak jalan kabupaten yang merupakan satu-satunya jalan masuk menuju Desa Air Kemuning.
Mengatasi hal itu, Pemerintahan Desa Air Kemuning menggelar mediasi bersama antara warga dan pihak PT. Energi Indonesia Persada (EIP) selaku kontraktor pelaksana pembangunan jaringan sutet tersebut, kemarin (7/12).
Acara yang di gelar di Kantor Desa Air Kemuning tersebut di mulai pukul 11.00 WIB dipimpin langsung Kades Air Kemuning Edi Riansyah, perwakilan Polsek Sukaraja, Kodim 0425/ Seluma serta 10 perwakilan warga Desa Air Kemuning.
Dalam sambutannya Edi Riansyah mengatakan agar pihak PT. EIP dapat mendengarkan keluhan masyarakat, terhadap rusaknya jalan akibat pembangunan jaringan sutet ini.
"Terus terang kami sangat mendukung pembangunan sutet di desa kami ini, namun kami warga Desa minta kepada pihak PT.EIP juga memperhatikan dampak pembangunan tersebut yang telah merusak jalan Kabupaten di desa kami," terang Edi Riansyah.
Sementara itu perwakilan masyarakat, Sudaryanto (39) yang juga menjabat sebagai Kadun IV mengatakan sejak adanya pembangunan jaringan sutet tiga bulan lalu, jalan banyak rusak bahkan sudah sulit dilalui oleh kendaraan baik sepeda motor maupun mobil milik masyarakat.
Kami tidak ingin jalan yang susah payah kami dapatkan tahun anggaran 2013 ini rusak, sementara perusahaan mengambil keuntungan dari kami.
"Kami hanya mau komitmen dari PT. EIP untuk memperbaiki jalan tersebut. Selain itu truk pengangkut material agar muatannya di batasi, maksimal enam ton," kata Sudaryanto.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT.EIP, M.Ali Moerdin mengatakan pihak perusahaan siap melakukan perbaikan semua jalan yang rusak akibat pembangunan sutet ini.
"Silakan pihak Pemerintah Desa Air Kemuning memetakan titik jalan yang rusak tersebut, kami siap memperbaiki seperti semula," ujar M. Ali.
Perbaikan akan dilakukan oleh PT.EIP setelah pengerjaan jaringan sutet selesai.
"Kalau kami bangun sekarang kan percuma, tapi kami berjanji dan komitmen untuk memperbaiki semua titik jalan yang rusak akibat pembangunan sutet ini," imbuhnya.
Pantauan dilokasi, proses mediasi berjalan lancar. Pihak PT.EIP menyanggupi semua tuntutan warga, yang di buktikan dengan surat perjanjian bermaterai Rp 6 ribu di tanda tangani PT.EIP juga Kades Air Kemuning dan Ketua BPD, Agus Sudarmanto.
Sesuai kesepakatan dalam perjanjian tersebut, perbaikan akan dilakukan setelah proyek pembangunan sutet selesai. Semua titik jalan rusak akan diperbaiki sesuai dengan keadaan sebelumnya. (234)









