JEMBER, eWarta.co -- Meski Pemerintah menetapkan kebijakan hari Jum'at sebagai WFH ( Work From Home) bagi seluruh ASN, Namun Dispendukcapil Jember tetap bekerja secara normal. Mereka tetap masuk Kantor untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan Adminduk (administrasi kependudukan) saat WFH, hari Jum'at.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, meski ada kebijakan WFH khusus untuk ASN setiap hari Jumat, namun layanan administrasi kependudukan (adminduk), tetap berjalan normal.
Ia menyampaikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan adminduk seperti biasa, baik di kantor pusat, kantor kecamatan, maupun layanan keliling.
"Masyarakat bisa datang ke Kantor layanan terdekat, termasuk di Kantor Dispendukcapil Jember untuk mendapatkan pelayanan adminduk, jika masyarakat bisanya Jumat," ucap Bambang, dikutip eWarta.co, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Dispendukcapil tetap bekerja di kantor setiap hari, termasuk pada hari Jumat.
Keputusan ini menjaga layanan publik agar tidak terhenti. Karena pejabat struktural di lingkungan Dispendukcapil Jember tidak termasuk yang dapat jatah WFH.
"Untuk hari dinasnya, Senin sampai Jumat," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerapkan Kebijakan WFH mulai berlaku pada 1 April 2026 alias hari Rabu (1/4/2026) kemarin, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di instansi pemerintah.Peraturan yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini ini, berlaku tiap Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini, sebagai dampak kondisi geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia, sehingga perlu diatur untuk efisiensi penggunaan BBM. (adv)
Penulis Hafit
Foto; Kepala Dispendukcapil, Bambang Saputro (dokumentasi Dispendukcapil)









