KOTAMOBAGU, eWarta.co — Wacana Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Yasti Soepredjo Mokoagow, mulai memantik reaksi keras dari kalangan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR). Tokoh pemuda BMR, Parindo Potabuga, menegaskan bahwa jika wacana tersebut benar-benar bergulir, dampaknya tidak boleh dipandang sebatas persoalan internal partai, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang diwakili.
Parindo menilai, BMR tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik, terlebih ketika nama Yasti tengah dikaitkan dengan polemik dugaan utang-piutang senilai Rp10 miliar yang menyeret mantan calon Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan.
Menurutnya, persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan pembenaran untuk mengambil keputusan politik secara tergesa-gesa.
Jangan sampai persoalan hukum yang masih berproses justru menjadi pintu masuk untuk menyingkirkan figur politik BMR. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan melalui proses hukum. Tetapi jangan mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan kelompok atau agenda politik tertentu,” tegas Parindo.
Empat Kerugian Besar Jika Yasti Di-PAW
Parindo mengemukakan empat alasan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius apabila wacana PAW tersebut benar-benar direalisasikan.
1. BMR Berisiko Kehilangan Suara Kritis di Senayan
Bagi Parindo, keberadaan wakil rakyat di DPR RI bukan sekadar persoalan kursi dan jabatan, melainkan tentang siapa yang bersedia memperjuangkan kebutuhan daerah di hadapan pemerintah pusat.
Agenda pemekaran Provinsi BMR, pembangunan jalan lingkar, bendungan, serta pemerataan pembangunan di Kotamobagu, Bolmong, Bolsel, Bolmut, dan Boltim merupakan kepentingan strategis yang membutuhkan perjuangan berkelanjutan.
“BMR tidak boleh kehilangan daya tawar politiknya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah wakil yang berani memperjuangkan kepentingan daerah, bukan sekadar nama yang tercatat sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
2. Perjuangan Anggaran Pusat Jangan Sampai Terputus
Parindo mengingatkan bahwa perjuangan memperoleh dukungan anggaran pusat membutuhkan komunikasi, jaringan, dan pengawalan program secara berkesinambungan.
Pergantian anggota DPR RI, menurutnya, tidak boleh mengabaikan keberlanjutan aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan perumahan.
Ia menegaskan, anggaran negara merupakan hak pembangunan masyarakat berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, bukan milik pribadi seorang anggota DPR RI.
Karena itu, siapa pun yang menduduki kursi perwakilan BMR harus memastikan aspirasi masyarakat tetap diperjuangkan dan tidak tersisih oleh kepentingan politik.
3. Jangan Mengabaikan Mandat Pemilih
Yasti terpilih melalui mekanisme pemilu. Karena itu, wacana PAW terhadap dirinya patut disikapi secara serius dengan tetap menghormati aturan perundang-undangan dan mekanisme partai yang berlaku.
Parindo menilai, suara masyarakat tidak boleh diperlakukan seolah-olah kehilangan arti setelah pemilu selesai. Setiap keputusan politik yang menyangkut pergantian wakil rakyat harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rakyat sudah memberikan mandat melalui pemilu. Jika muncul persoalan, selesaikan secara transparan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilihan, tetapi kepentingannya dilupakan ketika perebutan kekuasaan berlangsung,” 7
Berdasarkan informasi yang beredar, pinjaman tersebut disebut berkaitan dengan pembiayaan tahapan Pilkada Kotamobagu 2024. Nama Yasti turut disebut dalam persoalan jaminan utang yang dipersoalkan pelapor.
Akan tetapi, seluruh klaim mengenai jaminan, keterlibatan, maupun tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus diuji melalui proses hukum. Status tersangka terhadap seseorang juga tidak otomatis membuktikan kesalahan pihak lain yang disebut dalam perkara yang sama.
Karena itu, Parindo meminta agar persoalan tersebut dibuka secara terang melalui keterangan resmi pihak terkait dan penanganan aparat penegak hukum.
Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai duduk perkara, sementara pihak-pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.
“Jangan ada yang kebal hukum, tetapi jangan pula ada yang dihakimi sebelum persoalannya terang. Penegakan hukum harus berjalan, kepentingan rakyat juga jangan dijadikan tumbal,” tegasnya.
Parindo: Jangan Korbankan BMR!
Parindo menegaskan, sikapnya bukan untuk membenarkan atau membela siapa pun dari proses hukum, melainkan mendorong agar persoalan hukum dan kepentingan representasi masyarakat ditempatkan sesuai porsinya.
Ia meminta seluruh pihak tidak menjadikan polemik tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan agenda pembangunan BMR.
“Kalau memang ada pelanggaran, buktikan secara hukum. Tetapi jangan gunakan persoalan itu untuk memainkan kepentingan politik dengan mengorbankan masyarakat. BMR membutuhkan kepastian hukum sekaligus wakil rakyat yang serius memperjuangkan daerah,” tandasnya.
Menurut Parindo, yang paling penting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan transparan, hak semua pihak dihormati, dan kepentingan masyarakat BMR tetap menjadi prioritas.
Bagi BMR, persoalannya bukan semata siapa yang duduk di kursi DPR RI, melainkan siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.***
(Rm)










