10 Tuntutan Mahasiswa Mewarnai Kunjungan Wakil Presiden Ma'aruf Amin ke Bengkulu

Create: Wed, 03/05/2023 - 21:58
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'aruf Amin di Provinsi Bengkulu disambut aksi demonstrasi oleh sejumlah perwakilan mahasiswa di daerah ini.

Aksi berlangsung di Kelurahan Pasar Malabero Kota Bengkulu, Rabu (3/5/23) sore, satu jam setelah kedatangan Wapres di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.

Aksi ini tak jauh dari lokasi pelaksanaan kunjungan kerja Wapres. Kedatangan Wapres dalam pelantikan Ketua Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu menjadi momentum mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah masalah.

Setidaknya ada 10 point tuntutan yang disampaikan perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Dehasen dan beberapa universitas lainnya ditandatangani Koordinator Aksi Anca Wijaya.

Beberapa poin tuntutan tersebut adalah;

1. Mendesak Presiden untuk menghentikan Aparatur Pemerintah yang merangkap jabatan

2. Mendesak Presiden segera membentuk/menunjuk/menugaskan tim khusus audit menyeluruh kementrian keuangan

3. Meminta Presiden segera memerintahkan kementrian ATR/BPN merumuskan kembali pelaksanaan reforma agraria di Indonesia

4. Mendesak Presiden untuk tidak menerbitkan perizinan pertambangan dan perkebunan

5. Meminta Presiden dan wakil presiden untuk memantau jalannya pembangunan infrastruktur terkhusus yang ada di Bengkulu

6. Mendesak Presiden memerintahkan kepada seluruh Aparat penegak hukum untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dan menangkap semua DPO tindak pidana Korupsi yang masih bebas berkeliaran

7. Mendesak Presiden untuk mengevaluasi penggunaan senjata Api dan Gas Air Mata di Instansi Kepolisian

8. Mendesak Presiden untuk melakukan peninjauan terhadap integritas dan independensi KPK

9. Mendesak Presiden segera mencabut dan membatalkan undang-undang yang kontroversi dan bermasalah sehingga merugikan rakyat

10. Mendesak Presiden untuk mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU Kesehatan, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Data Diri, RUU Farmasi dan Produk Legislatif yang Pro pada kepentingan Rakyat.